Sudah lebih dari dua tahun Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS)
hadir di Jawa Barat, sejak kali pertama diresmikan pada 16 Juli 2012
lalu. Kini, PPKS tak hanya hadir di ibu kota provinsi. Hingga Desember
2014, ternyata seluruh kabupaten dan kota memiliki tempat pelayanan
terpadu program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan
keluarga (KKBPK) tersebut.
Di kabupaten dan kota, PPKS hadir berkat kerjasama Badan Kependudukan
dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan satuan kerja perangkat
daerah (SKPD) yang membidangi program KKBPK dan pihak ketiga dari unsur
lembaga masyarakat. Di tingkat provinsi sendiri, PPKS Kencana Pasundan
sebagai buah kerjasama dengan Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jawa
Barat.
“Mayoritas dengan Aisyiyah kabupaten dan kota. Ini tindak lanjut dari
kerjasama di tingkat provinsi antara BKKBN dengan PWA Jawa Barat. Namun
demikian, ada juga yang bekerjasama dengan Fatayat Nahdlatul Ulama dan
P2TP2A,” kata Tetty Sabarniyati, Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan
Pembangunan Keluarga (KSPK) BKKBN Jawa Barat.
Tetty tidak memungkiri kiprah PPKS di Jawa Barat belum berjalan
optimal. Selain keterbatasan sumber daya atau dukungan pemerintah
daerah, tersendatnya kiprah PPKS tidak lepas dari kultur masyarakat itu
sendiri. Sebagai pusat pelayanan, idealnya PPKS menjadi tempat
bertemuanya konselor dengan masyarakat. Sayangnya, hal itu belum
terwujud. Tetty memperkirakan baru sekitar 50 persen PPKS di kabupaten
dan kota yang aktif berkegiatan.
Sejauh pengamatan Tetty, selama ini pengelola PPKS lebih banyak turun
langsung ke tengah masyarakat. Sangat jarang ditemukan adanya
masyarakat atau mereka yang mengalami masalah dengan ketahanan keluarga
mendatangi PPKS. Kalaupun ada, jumlahnya sangat sedikit. Dari yang
sedikit itu, sebagian besar di antaranya dilayani di PPKS Kencana
Pasundan yang nota bene pusat pelayanan di tingkat provinsi.
“Itu pun tetap harus dipancing dulu, tidak langsung datang ke PPKS.
Stimulan itu misalnya diadakan senam lansia. Baru di sana dilakukan
konseling terhadap lansia-lansia yang datang. Misalnya ditanya, ‘Ayeuna naon nu karaos?’ Naon wae kegiatan di bumi?’ Memang masih perlu pemantapan di sana-sini. Misalnya menyangkut sosialisasi keberadaan PPKS itu sendiri,” papar Tetty.
Bagi Tetty, metode jemput bola yang diterapkan PPKS menjadi jembatan
penghubung antara fungsi PPKS sebagai pusat konseling dengan keberadaan
kelompok kegiatan di masyarakat. PPKS, sambung Tetty, juga berfungsi
sebagai pusat rujukan bagi kelompok kegiatan bina ketahanan keluarga.
Tetty mencontohkan, ketika seorang kader Bina Keluarga Remaja (BKR) atau
Bina Keluarga Balita (BKB) menemukan masalah yang tidak bisa
diselesaikan di tingkat kelompok kegiatan, maka bisa menindaklanjutinya
di tingkat PPKS.
“Kader memberikan penyuluhan. Kalau ada kasus yang tidak
diselesaikan, butuh dokter atau psikolog, itu diharapkan bisa datang ke
PPKS. Di PPKS ada konselor yang mencoba memberikan solusi, mencarikan
alternatif penyelesaian masalah,” kata Tetty.
Sebagai catatan, PPKS merupakan tempat pelayanan terpadu program
KKBPK. Dalam hal ini, BKKBN membantu memfasilitasi sarana dan prasarana
pusat layanan informasi dan dokumentasi KKB, dan layanan konseling
keluarga balita. PPKS juga melayani pasangan pranikah, keluarga
remaja dan remaja, keluarga lansia dan lansia, KB dan kesehatan
reproduksi, keluarga harmonis, dan usaha ekonomi keluarga.
Konsep PPKS diadopsi dari Tiongkok yang kemudian juga dikembangkan di
Malaysia. Di Tiongkok, fokus pelayanan PPKS meliputi lima aspek
pelayanan. Yakni, 1) Keluarga bayi berusia 0-3 melalui pendidikan anak
usia dini; 2) Kesehatan remaja; 3) Kesehatan reproduksi dan konseling
pernikahan keluarga prenatal dan postnatal; 4) Pembinaan lansia; 5)
Konseling berkaitan dengan kualitas hidup, kesehatan, dan keluarga
sejahtera.(WARTAKENCANA)

0 komentar:
Posting Komentar